Pemeriksaan rem cakram
Pada sistem rem hidrolik kendaraan khususnya mobil ada yang menggunakan rem cakram dan rem tromol.
Komponen rem cakram antara lain seperti mulai dari pedal rem.boster,master silinder,pipa-pipa rem,cakram/disc,caliper yang di dalamnya terdapat piston dan seal piston.
Cara kerja dari rem cakram adalah jika pedal rem ditekan pushrod akan mendorong piston dan menekan minyak rem,melalui pipa menuju ke caliper dan menekan piston caliper sehingga pad/kampas rem menekan piringan/cakram yang berputar sehingga putaranya terhenti.
Berikut ini kita akan memeriksa rem cakram pada kendaraan / mobil,
Pertama-tama siapkan peralatan berupa kunci,obeng,alat ukur seperti penggaris,dial test indicator.
- Selanjutnya membuka caliper dengan melepas baut dan selang fleksibel.
- buka caliper dan lepas pad/caliper serta buka bushing dan pin.
- lepas ring pada boot silinder caliper.
- selanjutnya kita buka piston pada caliper dengan menempatkan kain diantara piston dan caliper,dan buka baut pembuang udara,selanjutnya semprotkan udara tekan dari kompresor melalui lubang baut pembuang udara.
- buka seal piston pada silinder caliper dengan obeng.
- jika mengalami keausan perubahan bentuk pada piston,seal dan komponenya ganti dengan yang baru.
- setelah itu pasang kembali caliper dan komponenya,pemasangan merupakan kebalikan dari pembongkaran.
Baca juga:
- ukur tebal pad dengan penggaris,tebal minimum 1mm
- ukur tebal cakram menggunakan mikrometer,tebal minimum 18 mm
- ukur run out cakram dengan dial test indicator(DTI) run out maximum 0,12 mm
- Jika pad dan cakram kurang dari spesifikasi ganti dengan yang baru.
- rakit kembali komponen cakram dan komponenya.
- selanjutnya masukan minyak rem pada reservoir,jika terdapat udara buang udara yang ada pada sistem rem.
- selanjutnya test jalan kerja dari rem cakram.
Pemeriksaan rem cakram dengan membongkar caliper,seal,dan mengukur cakram,pad,jika terdapat komponen seperti cakram.pad,seal yang sudah tidak sesuai dengan spesifikasi ganti dengan yang baru.
Demikian semoga bermanfaat.